Berita baru
5 Terdakwa Kasus Cebongan Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Thu 05 Sep 2013 15:07:00
\r\n Yogyakarta, Seruu.com - Lima terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Sertu Tri Juwanto cs.Divonis hukuman penjara selama satu tahun sembilan bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis, (5/9/13).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/5-terdakwa-kasus-cebongan-divonis-1-tahun-9-bulan-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.