Senin, 09 September 2013

Newsletter Seruu: Anak Ahmad Dhani Sudah Bisa dijatuhi Pidana

Mustang Corps

Berita baru

Anak Ahmad Dhani Sudah Bisa dijatuhi Pidana
Tue 10 Sep 2013 10:38:00

\r\n \"AnakJakarta, Seruu.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan batas bawah usia anak bisa dijatuhkan pidana adalah 12 tahun, namun tidak mutlak harus dipenjara.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/anak-ahmad-dhani-sudah-bisa-dijatuhi-pidana

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Related Posts by Categories