Berita baru
Anak Ahmad Dhani Sudah Bisa dijatuhi Pidana
Tue 10 Sep 2013 10:38:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan batas bawah usia anak bisa dijatuhkan pidana adalah 12 tahun, namun tidak mutlak harus dipenjara.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/anak-ahmad-dhani-sudah-bisa-dijatuhi-pidana
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.