Berita baru
UU Pilpres Masih Potensial Digunakan di Pemilu 2014
Thu 12 Sep 2013 15:35:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung berpendapat bahwa Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) masih dapat digunakan pada Pemilu 2014.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/uu-pilpres-masih-potensial-digunakan-di-pemilu-2014
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.