Berita baru
Caleg Pemberi Voucher Pulsa Bisa Dipidanakan
Fri 28 Feb 2014 18:30:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pemberian voucher pulsa bergambar calon anggota legislatif (caleg) kepada publik dinilai telah merusak proses demokrasi. Untuk itu, penyelenggara pesta demokrasi wajib mengeliminasi caleg tersebut.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/caleg-pemberi-voucher-pulsa-bisa-dipidanakan
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.