Berita baru
Hakim Minta Walfrida Lakukan Pembelaan Diri
Tue 01 Apr 2014 08:50:00
\r\n Kuala Lumpur, Seruu.com - Persidangan kasus Walfrida Soik (WS) di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan pada Minggu (30/3) mendapatkan perkembangan penting setelah Hakim menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhasil menyakini pengadilan dan menyatakan prima facie atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya, Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hakim-minta-walfrida-lakukan-pembelaan-diri
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.