Berita baru
Jaksa Tuntut Andi Malarangeng 10 Tahun Bui
Mon 30 Jun 2014 19:27:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Andi Alifian Mallarangeng, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pusat pelatihan olahraga Hambalang, dengan kurungan penjara selama 10 tahun penjara dipotong masa tahanan. Andi dianggap melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jaksa-tuntut-andi-malarangeng-10-tahun-bui
Terima kasih