Berita baru
Polri Anggap Tuntutan Novel Mengada-ada
Fri 29 May 2015 19:45:00
\r\n Seruu.com- Tim divisi hukum Mabes Polri menganggap tuntutan praperadilan yang diajukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri adalah mengada-ada.
\r\n
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/polri-anggap-tuntutan-novel-mengada-ada
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.