Berita baru
ILRINS : Tidak Diberhentikan Ahok Tidak Melanggar UUD
Mon 13 Feb 2017 10:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.com- Indonesia Law Reform Institute (ILRIns) mengatakan bahwa tidak diberhentikannya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kembali bertugas setelah melakukan kampanyenya, tidaklah melanggar Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
\r\n
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ilrins-tidak-diberhentikan-ahok-tidak-melanggar-uud
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.