Kamis, 30 Oktober 2014

Newsletter Seruu: Calon TKI Tertuduh Penipuan Dihukum 6 Bulan

Mustang Corps

Berita baru

Calon TKI Tertuduh Penipuan Dihukum 6 Bulan
Thu 30 Oct 2014 23:58:00

\r\n \"\"Semarang, Seruu.com - Yuni Rahayu, calon tenaga kerja Indonesia yang dituduh melakukan penipuan terhadap perusahaan jasa yang akan memberangkatkannya ke luar negeri, Kamis, dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/calon-tki-tertuduh-penipuan-dihukum-6-bulan

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Related Posts by Categories