Berita baru
Tak Ada Biaya Tambahan untuk Nikah
Thu 01 Jan 2015 16:14:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Machasin menegaskan sampai kini kementerian tidak pernah mengumumkan ada biaya tambahan pernikahan karena semua sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2014.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/tak-ada-biaya-tambahan-untuk-nikah
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.