Berita baru
Ini keterangan 4 saksi yang menjerat Margriet
Mon 29 Jun 2015 13:30:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Sejak ditemukannya jasad Angeline (10/6), polisi menetapkan Margriet selaku pemilik rumah nomor 26 Jalan Sedap Malam, Denpasar, sebagai pelaku pembunuhan, Minggu (28/6). Penetapan ibu angkat Angeline ini sebagai tersangka dikuatkan keterangan empat saksi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ini-keterangan-4-saksi-yang-menjerat-margriet
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.