Selasa, 30 Juni 2015

Newsletter Seruu: Pengimpor Sabu Asal Selandia Baru Divonis 15 Tahun Penjara

Mustang Corps

Berita baru

Pengimpor Sabu Asal Selandia Baru Divonis 15 Tahun Penjara
Tue 30 Jun 2015 17:37:00

\r\n \"\"Denpasar, Seruu.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp4 miliar subsider tiga bulan kurungan kepada Antony Glen de Malmanche (52), warga Selandia Baru yang mengimpor sabu-sabu 1,602 kilogram.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/kota/bali/artikel/pengimpor-sabu-asal-selandia-baru-divonis-15-tahun-penjara

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Related Posts by Categories