Berita baru
KPUD NTT Tunda 10 Pilkada Akibat disahkannya UU Pilkada
Wed 01 Oct 2014 10:46:00
\r\n Kupang, Seruu.com - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur menghentikan proses dan tahapan pemilihan kepala daerah di 10 kabupaten menyusul pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang dengan penerapan mekanisme melalui DPRD.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/kpud-ntt-tunda-10-pilkada-akibat-disahkannya-uu-pilkada
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.