Berita baru
MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 dari Kubu Khofifah Cs
Tue 30 Sep 2014 08:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 17/2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) yang diajukan Khofifah Indar Parawansa, dkk. Khofifah cs menggugat undang-undang tersebut terkait keterwakilan perempuan di DPR.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/mk-kabulkan-uji-materi-uu-md3-dari-kubu-khofifah-cs
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.