Berita baru
Polda Metro Tegaskan Bisa Pidanakan Pengemis
Tue 30 Sep 2014 10:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya di Jakarta dapat dipidanakan bila telah ditertibkan Dinas Sosial, namun kembali meminta-minta di tempat-tempat umum, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/indonesiana/metropolitan/artikel/polda-metro-tegaskan-bisa-pidanakan-pengemis
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.