Berita baru
Kada Kalimantan Diminta Data Penerima Hak Komunal
Sat 31 Jan 2015 21:48:00
\r\n Kotabaru, Seruu.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta para kepala daerah (Kada) di Kalimantan mendata jumlah kelompok masyarakat adat yang berhak menerima hak komunal atas kepemilikan lahan tanah kawasan secara kelompok.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/kota/regional/artikel/kada-kalimantan-diminta-data-penerima-hak-komunal
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.