Berita baru
Penetapan Tersangka Budi Gunawan dianggap Cacat Hukum
Fri 30 Jan 2015 22:55:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlalu terburu-buru menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka amat disesalkan Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita. Ia pun merasa penetapan BG sebagai tersangka terlalu terburu-buru.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/penetapan-tersangka-budi-gunawan-dianggap-cacat-hukum
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.