Berita baru
UU Desa Diharapkan Dapat Selesaikan Permasalahan Pedesaan
Sat 31 Jan 2015 21:58:00
\r\n Yogyakarta, Seruu.com - Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini ada di perdesaan, sehingga rakyat menjadi sejahtera, kata anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/uu-desa-diharapkan-dapat-selesaikan-permasalahan-pedesaan
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.