Kamis, 30 Juli 2015

Newsletter Seruu: Polisi Menyelidiki Kasus Suap Dwelling Time di 18 Kementerian

Mustang Corps

Berita baru

Polisi Menyelidiki Kasus Suap Dwelling Time di 18 Kementerian
Thu 30 Jul 2015 16:31:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Polda Metro Jaya akan mengembangkan penyelidikan atas dugaan suap/gratifikasi dalam proses 'dwelling time' kontainer impor-ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
\r\n
\r\n  
\r\n
\r\n Upaya penyelidikan akan diperlebar, tidak hanya berhenti di Kementerian Perdagangan saja, tapi akan berlanjut pada 17 kementerian dan instansi lainnya.
\r\n
\r\n  
\r\n
\r\n "Kami sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan, baik itu kementerian-kementerian yang terkait. Ada 18 kementerian yang akan kami dalami sehubungan kasus ini. Karena, keliatannya kasus ini akan berkembang ke beberapa kementerian," ujar Direktur Reskrim Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7).
\r\n
\r\n  
\r\n
\r\n Saat ditanya, Mujiyono enggan memberitahu kementerian dan instansi apa saja yang akan dipemeriksa.
\r\n
\r\n  
\r\n
\r\n "Semua yang terkait, yang ada akan kami kembangkan kemungkinannya. Tentunya akan kami kembangkan ke 18 kementerian itu, kami tidak sampai sini, kami akan ke tempat yang lain," ujarnya.
\r\n
\r\n  
\r\n
\r\n Kabidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa penyidik sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam sistem pre-clearence di 18 kementerian.
\r\n
\r\n  
\r\n
\r\n "Itu yang akan didalami, karena impor barang, karena SPI (Surat Pemberitahuan Impor). Itu terkait dengan sistem pre-celarence. Ini yang akan diselediki dan didalami," ujarnya. 
\r\n
\r\n  
\r\n
\r\n Kegtika ditanya, apakah ada perusahaan yang terlibat, Iqbal mengatakan bahwa tim penyidik sedang mendalaminya.
\r\n
\r\n  
\r\n
\r\n "Perusahaan sedang didalami, yang sangat terkait dengan ekspor-impor," katanya.
\r\n
\r\n  
\r\n
\r\n Dari informasi yang dihimpun, ada sejumlah instansi yang terlibat dalam 'permainan' penerbitan izin barang impor itu, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok.
\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/industri-hutan-a-kelautan/artikel/polisi-menyelidiki-kasus-suap-dwelling-time-di-18-kementerian

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Related Posts by Categories